Fungsi utama bahasa, seperti
disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk
menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. Ttujuan praktis: mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari.
b. Tujuan artistik: manusia mengolah
dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis
manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari
pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua
guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan
adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
2.
Fungsi Bahasa Secara Khusus.
1. Bahasa
sebagai sarana komunikasi.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam
berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya :
komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial,
dan komunikasi budaya.
2. Bahasa
sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam
suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas
karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama
dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
3. Bahasa
sebagai sarana kontrol sosial.
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar
orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing
mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah
komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran
dasar, undang – undang dan lain – lain.
4. Bahasa
sebagai sarana ekspresi diri.
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana
sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi
sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga
dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).
Kedudukan
Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan pertama bahasa Indonesia
adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda
(28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa
Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
a) Lambang kebanggaan kebangsaan,
Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
b) Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri
bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas
nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
c) Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari
berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit
berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu
digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
d) Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada
Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai
media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut
kedalam sebuah persatuan.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa
persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali
digunakan pada kesempatan yang formal.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.
Bahasa Indonesia sebagai
alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman
kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku
yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu
dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3.
Bahasa Indonesia sebagai
penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa Indonesia Sebagai
pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak
mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah,
ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang
lain belum tentu akan mengerti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar