Jumat, 18 Desember 2015

MAKALAH IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

MAKALAH IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di mkalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun 2013. Karena kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada masyarakat pun juga masih sedang berjalan sekarang ini. Oleh sebab itu, penyusun menyusun makalah yang berjudul “Implementasi dan Inovasi Kurikulum 2013” ini, disamping untuk mememnuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum, penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada pembaca tentang kurikulum 2013.
  1. Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kurikulum 2013 itu?
2.      Apa komponen-komponen Kurikulum 2013?
3.      Bagaimana Strategi Implementasi Kurikulum 2013?
  1. Pembahasan
1.      Mendeskripsikan tentang kurikulum 2013.
2.      Mendeskripsikan komponen-komponen Kurikulum 2013.
3.      Mendeskripsikan Strategi Implementasi Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai pada Tahun 2013, sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik menjadi:
1.      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2.      Manusia terdidik yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3.      Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memiliki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik.
Jika disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah dan sosial.
Dengan demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam semua sisi.
  1. Komponen-Komponen Kurikulum 2013
Pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas). Berangkat dari definisi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
Pada masa reformasi ini pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain. Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik pembelajaran, guru, buku ajara, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses implementasi kurikulum
  1. Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1.      Merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek  pedagogis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2.      Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.      Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
4.      Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.


BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, penyusun makalah ini menyimpulkan bahwa Kurikulum 2013 adalah bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP, yang implementasinya dimulai pada Tahun 2013. Kurikulum 2013 ini lebih menekankan kepada kompetensi dan karakter pada peserta didik. Dimana tujuannya untuk menjadikan manusia yang mampu menghadapi tantangan zaman, manusia terdidik yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dengan demikian untuk mewujudkan itu semua maka guru dituntut untuk secara profesional merancang Strategi pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.
  1. Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi para pembacanya seabgai kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan makalah-makalah selanjutnya dan bermanfaat bagi para pembaca dan terkhusus buat kami. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
 
E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013). hlm. 65.
Nuh Muhammad, Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SD Kelas IV(Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan Mutu Pendidikan, 2013), hlm. 72.
Nuh Muhammad, Modul Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SMP Bahasa Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2014.
Salinan lampiran Permendikbud  no. 67 tahun 2013 tentang kurikulum  SD, hlm. 6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar